PARIS--Prancis kian membuka diri bagi masuknya industri keuangan syariah di negara tersebut. Salah satu lembaga keuangan terbesar di Prancis, BPCE, yang mengambil langkah itu melalui kerja sama dengan Qatar Islamic Bank (QIB).

BPCE yang merupakan grup perbankan kedua terbesar di Prancis itu sepakat menandatangani nota kesepahaman untuk membentuk lembaga keuangan patungan. Lembaga tersebut akan mengembangkan dan memasarkan produk perbankan ritel syariah di negara-negara Eropa.

Chief Executive Officer QIB, Salah Mohamed al-Jaidah, mengatakan produk yang akan dikembangkan lembaga keuangan patungan ini, di antaranya adalah kredit pemilikan rumah, pembiayaan kendaraan dan barang kebutuhan sehari-hari, serta produk pendanaan dan investasi. ''Saat ini belum ada produk ritel seperti itu di Prancis. Produk keuangan syariah yang tersedia di sana baru membidik korporasi,'' kata al-Jaidah, sebagaimana dikutip laman gulf-times, Ahad (28/3).



Ia menargetkan lembaga keuangan tersebut dapat beroperasi sebelum akhir tahun ini. Prancis sendiri, tambahnya, telah berkomitmen mengembangkan perbankan syariah. ''Industri keuangan syariah adalah sektor yang terbukti mampu bertahan dan terus tumbuh dalam dekade terakhir ini,'' kata al-Jaidah.

BPCE dan QIB pun yakin mereka dapat memperoleh keuntungan dari kerja sama di bidang keuangan syariah, menilik dari pengalaman dan keahlian mereka. BPCE mulai beroperasi penuh pada Agustus 2009, setelah merger antara Banque Fédérale des Banques Populaires (BFBP) dan Caisse Nationale des Caisses D’Epagne (CNCE) yang kemudian disingkat menjadi BPCE. Saat ini BPCE memiliki sekitar 37 juta nasabah dengan jaringan kantor cabang luas sebanyak 8200 kantor cabang di seluruh Prancis.